Di KPU Lutra Ada Bimtek Tata Cara Pemungutan Suara
Luwu Utara, Matasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan rapat persiapan bimbingan teknis (Bimtek) tatacara pemungutan dan penghitungan suara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018.
Kegiatan yang berlangsung di aula Demokrasi kantor KPU Lutra pada Kamis 10 mei 2018 tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Lutra Suprianto, para Kasubag dan Staf.
Dalam sambutannya, Suprianto berharap kepada Staf Sekretariat agar dapat memahami, Karena akan mendampingi PPK, PPS, dan KPPS dalam kegiatan Bimtek.
Suprianto, mangatakan bahwa sesuai hasil rapat bersama, telah disepakati bahwa KPU tidak akan melakukan bimtek berjenjang, KPU akan melakukan bimtek mulai PPK, PPS sampai KPPS.
Ia melanhytkan, bahwa dalam proses pemungutan dan penghitungan tidak mengalami perubahan, hanya ada penambahan dimana semua pemilih wajib membawa atau memperlihatkan KTP, atau surat keterangan Ke TPS.
Suprianto juga menjelaskan, bahwa bagi pemilih yang menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) akan diberikan ruang untuk memilih pada pukul 12.00 s.d 13.00.
Selain itu, bagi pemilih yang sakit, KPPS boleh mendatangi pemilih tersebut pada pukul 12.00 dengan pertimbangan dan kondisi ruang yang ada dan pemilih juga wajib mengisi absen (format C7)
“Jadi setiap pemilih akan menulis namanya masing-masing dan bagi pemilih yang tidak membawa Formulir model C6 atau undangan memilih tapi membawa KTP,” kata Suprianto.
KPPS akan mencocokkan melalui DPT jadi KPPS boleh membawa laptop untuk mempercepat proses penemuan nama pemilih tersebut.
Dalam Kegiatan ini semua peserta bimtek langsung melakukan simulasi pengisian Formulir dan melakukan persentase secara langsung. (ri/Yustus)