225 Napi di Rutan Kelas II B Jeneponto Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke 76
17/08/2021 17:50
JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebanyak 225 narapidana Rutan Kelas II B Jeneponto mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Selasa (17/8/2021).
“Totalnya 225 narapidana. Remisi 1 bulan sebanyak 24 orang, remisi 2 bulan 67 orang, remisi 3 bulan 119 orang, remisi 4 bulan 14 orang dan remisi 5 bulan 1 orang,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik kepada awak media.
Menurut Hendrik, narapidana yang terima remisi itu kebanyakan kasus narkotika. Namun tidak ada yang dapat remisi dan langsung bebas.
“Narapidana kasus narkotika 206 orang dan pidana umum 36 orang,” sebutnya.