225 Napi di Rutan Kelas II B Jeneponto Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke 76
17/08/2021 17:50
Sementara itu, tidak ada tahanan kasus napi terorisme di rutan Jeneponto.
Diketahui, narapidana yang sudah putus pengadilan dan inkrah di rutan kelas II B Jeneponto sebanyak 242 orang. Kemudian 48 orang tahanan yang masih dalam proses persidangan. (**)