JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar serahkan Surat Keputusan PNS seratus persen kepada 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya Iksan Iskandar apresiasi kinerja 246 CPNS selama ini, yang dianggap layak jadi PNS setelah dilakukan evaluasi dan telah mengikuti rangkaian Diklatsar selama tiga bulan, ungkapnya.

Olehnya itu, Iksan Iskandar berharap agar apa yang telah diperoleh dalam pendidikan dan latihan serta pelaksanaan tugas dan fungsi selama ini dapat dijadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja dalam mendorong peningkatan pelaksanaan kerja-kerja pemerintahan, harapnya.

Hal tersebut dikatakan Iksan Iskandar saat memberi sambutan penyerahan SK dan Sumpah Janji PNS. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan ruang pola Parannuanta kantor bupati Jeneponto, Senin (8/6/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, Sekretaris Daerah Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kepala BKPSDM Jeneponto M. Basyir dan beberapa kepala OPD.