246 Orang CPNS di Jeneponto Terima SK PNS
Lanjut Iksan Iskandar mengatakan kedepan kita akan membangun akuntabilitas pemerintahan dengan pola yang terukur, serta melakukan pembinaan aparatur baik melalui pemberian reward dan pelatihan.
Namun demikian PNS juga akan diberi sanksi jika melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan ketentuan yang berlaku, tegasnya.
Diakhir sambutannya Iksan Iskandar berpesan kepada 246 ASN, “Sebagai PNS merupakan Amanah dari Allah SWT, pemerintah dan masyarakat, olehnya itu jalankan amanah ini dengan sebaik baiknya yang disertai rasa tannggung jawab yang tinggi”, ungkap Bupati Jeneponto.
Sementara itu Kepala BKPSDM H. Muhammad Basir dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah yang akan merima surat keputusan PNS sebanyak 246 orang terdiri dari Tenaga Teknis 36 orang, Guru 97 orang, Tenaga Kesehatan 63 orang, Tenaga Honorer K2 sebanyak 46 orang dan PTT 4 orang. (*)