Sebanyak 25 adegan berhasil dilakukan terduga pelaku sepanjang pelaksanaan pra rekonstruksi yang digelar mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 20.30 Wita tersebut yakni, mulai dari awal dilakukan pembunuhan hingga saat korban JS (30) dibuang oleh sang kekasih.

“Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Tamalate Makassar namun karena locus delicti berada di Kabupaten Gowa maka untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada Polres Gowa,” ungkap kasubag humas AKP M.Tambunan.

Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian Polres Gowa terus mendalami kasus tersebut dan akan merelease ke awak media setiap adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut, tambahnya.

 

Laporan : Hisbullah

Editor : Pijar Barutji