26 Ribu Masyarakat di Pulau Kabaena akan Menikmati Listrik PLN 24 Jam
MAKASSAR – Sebanyak 26 Ribu masyarakat di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara akan menikmati listrik 24 jam dari PT PLN (Persero).
Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Bombana, nyala listrik 24 jam merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan PLN menjadi bukti negara hadir di tengah masyarakat.
Kehadiran listrik 24 jam di pulau tersebut ditargetkan akan beroperasi akhir tahun 2023. Adanya listrik ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan membantu kegiatan belajar mengajar siswa sekolah.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin M. Si. menyampaikan penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengembangan dan peningkatan pelayanan listrik menjadi 24 jam di Pulau Kabaena.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN, Alhamdulillah kita semua telah bekerja keras untuk berusaha mewujudkan listrik 24 Jam,” ujar Burhanuddin.
Lanjutnya, dengan listrik 24 jam ekonomi di wilayah tersebut bisa menggeliat karena Pulau Kabaena memiliki sumber daya yang melimpah dari sisi pertambangan, perikanan dan pertanian.
Burhanuddin juga mengatakan penandatanganan kerjasama ini berkat doa masyarakat Kabupaten Bombana.
“Listrik merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat sekarang ini. Terima kasih kepada PLN atas kerjasama yang baik dan respon yang luar biasa tidak mengenal capek dan tidak mengenal waktu. Harapan kita agar nanti saat listrik beroperasi 24 jam, ekonomi masyarakat dapat meningkat,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, General Manager Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, PLN berkomitmen menghadirkan listrik 24 jam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di pulau Kabaena.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, hal ini merupakan wujud nyata sinergi PLN bersama Pemkab untuk memberikan layanan terbaik dan menunjang peningkatan ekonomi kepada masyarakat khususnya di Pulau Kabaena,” ujar Andy.
Andy mencatat saat ini Beban Puncak (BP) di Pulau Kabaena adalah 1.812 kilowatt (kW) dan Daya Mampu Netto (DMN) sebesar 2.335 kW.
Nantinya apabila PKS terwujud, akan ada penambahan DMN menjadi sebesar 3.235 kW sehingga diharapkan listrik dapat beroperasi 24 jam di pulau tersebut. Selain itu, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar adalah sebesar 41,6 persen.
“Kami berkomitmen dalam transformasi PLN untuk menerangi masyarakat sehingga dapat mencerdaskan bangsa, adik-adik bisa menggunakan internet di siang hari. Masyarakat juga bisa memajukan pertanian dan membuat _cold storage_ untuk tangkapan ikan, yang muaranya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tambah Andy.
Andy juga turut mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari Pemkab Bombana. Kami memohon dukungan pemerintah setempat dan masyarakat, agar listrik dapat segera beroperasi 24 jam.
“Semoga niat baik ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan taraf hidup dan menunjang kegiatan masyarakat sehari-hari,” tutup Andy.**