Makassar – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi 3 point stressing terkait jawaban Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas perturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dalam forum sidang paripurna DPRD Sulsel.

Mewakili Fraksi PPP dalam penyampaian pemandangan umumnya, Sugiarti Mangun Karim mengatakan, untuk sementara Fraksi kami bisa menerima, pendalamannya dapat kami lakukan melalui rapat-rapat teknis.

“Pemakluman kami diikuti dengan catatan-catatan. Bahwa eksekutive dalam hal ini Gubernur dan seluruh perangkat daerah mampu memposisikan diri sebagai betul-betul pelayan masyarakat dan mampu menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi,” katanya, Rabu (31/8/22) di Makassar.

Ketiga point yang dimaksud tersebut dipaparkan Sugiarti Mangun yakni;

1. Seharusnya pengajuan ranperda ini dapat diajukan lebih awal sehingga tidak harus lahir pergub untuk mengatur struktur-struktur organisasi seperti yang dilakukan kemarin.

2. Kami berharap bahwa dalam memenej OPD bisa secara profesional dilakukan dan yang