MAKASSAR – PT Indomarco Prismatama Cabang Makassar yang terletak di Jalan Kima 10 5-A5A, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar  diduga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 34 sopir atau driver, Rabu, (25/1/2023).

Hal itu dituturkan salah seorang driver yang menjadi perwakilan 16 orang driver tergabung dalam Driver Garuda Muda, Mujahidin  membeberkan total sopir yang di PHK oleh Indomaret berjumlah 34 orang.

“Total driver yang di PHK sepihak berjumlah 34 orang pekerja tetapi hanya 16 orang tergabung dalam driver garuda muda, dan 18 orang lagi lainnya bergabung dengan serikat pekerja dan ada yang netral,” ungkapnya.

Tambah Mujahidin, awalnya 14 orang di skorsing tapi dilanjutkan PHK sepihak oleh Indomaret di karenakan melakukan manipulasi nota BBM, setelah itu pada 23 Januari 2023 kembali melakukan skorsing dan PHK sepihak terhadap 34 orang lagi termasuk dirinya.

“Ke 34 orang supir yang mendapat skorsing dan PHK sepihak ini dikenakan kesalahan yang sama terhadap 14 orang supir yang sebelumnya,” pungkasnya.

Mujahidin menjelaskan ke 34 orang sopir ini yang mendapatkan skorsing serta PHK tidak pernah melakukan manipulasi nota BBM.

“Kami kaget setelah mendapatkan surat dan di panggil satu-persatu supir menghadap ke HRD untuk menandatangani surat skorsing,” pungkasnya.

Mujahidin mengatakan para sopir yang membawa mobil ke Provinsi Sulbar dari Kota Makassar diberikan uang makan sebesar Rp.40.000 1×24 jam sedangkan dalam realisasinya perjalanan ke sana memakan waktu selama 2×24 jam sedangkan uang makan di dapat hanya Rp.60.000.

“M Sopari Manager Driver atau DDCM Indomaret memotong uang makan driver yang dari Sulsel menuju Lulbar yang sebesar Rp.20.000 per driver ini informasi di dengar oleh 16 orang supir,” terangnya.

Pimpinan Cabang PT. Indomarco Prismatama Cabang Makassar Ady Jati Kusumo saat di konfirmasi melalui pesan singkat hanya membalas salam saja dan tidak memberikan konfirmasi apapun.