Atas perbuatan para pelaku berinisial PN (35), RS (48) dan AL (47) akan dilakukan tindakan hukum berupa Tipiring untuk membuat efek jera bagi para pelaku.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,” benar saat ini Polres Gowa menggelar operasi pekat 2019 dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme,judi, miras, sajam, asusila hingga kejahatan lain yang dapat meresahkan masyaraka,” terang Akbp Boy Samola saat dikonfirmasi.

 

Laporan : Ahmad

Editor : Pijar Barutji