40 Anggota DPRD Jeneponto Resmi Dilantik, Ini Harapan Ketua JOIN
JENEPONTO – Sebanyak 40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRD Jeneponto, Selasa (27/8/2024).
Pelantikan anggota DPRD Jeneponto tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi, Sekda Muh Arifin Nur, Unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, para Lurah dan Desa serta keluarga anggota DPRD Jeneponto yang baru dilantik.
Banyak harapan-harapan yang dititipkan kepada para anggota DPRD Jeneponto yang baru saja dilantik agar dapat mengembang amanah ini dengan baik.
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto Arifuddin Lau berharap kepada anggota DPRD Jeneponto yang baru dilantik agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
“Semoga anggota DPRD Jeneponto yang baru dapat bekerja secara sinergis dengan semua pihak untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Jeneponto,” jelas mantan legislator Jeneponto tersebut.
Ia juga berharap agar anggota DPRD Jeneponto yang baru dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat, menjadi pengawas yang efektif atas kebijakan-kebijakan yang diambil, serta menjadi wakil yang setia dan berkomitmen dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jeneponto.
Selain itu, kata Arifuddin harapan kepada anggota DPRD Jeneponto yang baru juga adalah mereka dapat meningkatkan kualitas diri dan terus memperdalam pengetahuan serta pemahaman tentang tugas dan fungsi DPRD.
“Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Jeneponto,” imbuhnya.
Selanjutnya, harapan kita kepada anggota DPRD Jeneponto yang baru dilantik adalah agar mereka dapat menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dengan semua stakeholder terkait, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Terakhir, kata Arifuddin harapan kita adalah agar anggota DPRD Jeneponto yang baru dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dengan mempraktikkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan anti-korupsi dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, kita berharap bahwa DPRD Jeneponto dapat menjadi lembaga yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, pungkasnya. (*)