Merasa hal yang ganjil terjadi, kemudian Sigit mempertanyakan ke pihak bank. Namun hingga saat ini dirinya tidak menerima bahkan mendapat itikad baik atas insiden menimpanya itu.

Karena heran dan merasa tidak pernah melakukan penarikan atas tabungan tersebut, Sigit akhirnya mencetak rekening koran kepemilikannya.

“Dan terlihat jelas, dalam rekening koran itu membenarkan adanya uang masuk dalam tabungan senilai Rp 400 juta, tapi tidak sampai semenit uang tersebut pun ditarik kembali. Ini sangat tidak masuk akal, logikanya buat apa menabung jika tidak cukup sehari bahkan sejam, semenit pun tidak akhirnya di ambil kembali,” jelas Sigit.

“Atau karena ada hadiah langsung yang diberikan berupa 1 unit TV layar datar sehingga itulah yang menjadi alasannya ?, sangat tidak masuk akal,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan dirinya tengah menanti kepastian dari pihak berwenang untuk insiden yang menimpanya itu.

“Saya sudah melaporkan ke pihak kepolisian bahkan sudah ke Polda Sulsel, namun hingga saat ini masih dinyatakan dalam status penyelidikan,” ujarnya.

Untuk lebih lanjut, Sigit yang amat sabar dalam musibah yang menimpanya enggan melangkah lebih jauh sebelum ada informasi pasti dari pihak kepolisian.

“Negara kita negara hukum, sudah sewajibnya sebagai warga negara yang baik mematuhi aturan yang ada. Saya disuruh menunggu, ya menunggu dulu tapi ini sudah setahun lebih sejak saya melaporkan di tanggal 12 Februari 2020 tahun lalu,” ungkapnya.

Semoga dengan kejadian ini, pihak kepolisian semakin jeli dalam menanggapi masalah yang terjadi di perbankan.

Ia pun berharap, mafia perbankan khususnya di bank BRI ini dapat dituntaskan pihak kepolisian.