Termasuk melakukan verifikasi data diri calon kades seperti penulisan nama, gelar akademik, tempat dan tanggal lahir, dll.

“Data itu kita butuhkan untuk dituangkan dalam surat keputusan,” terang Misbah.

Sekadar untuk diketahui, Pilkades serentak pada 3 Oktober lalu diikuti 41 desa di Luwu Utara. (yustus)