6 Anak dibawah Umur diamankan Polsek Batang, Merusak Rumah Terinspirasi Vidio Demo di HP
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pengrusakan tersebut terinspirasi oleh adegan penjarahan dan pengrusakan yang mereka saksikan selama aksi unjuk rasa anarkis pada akhir Agustus lalu. Tindakan ini diduga dilakukan meniru apa yang dilihatnya.
Akibat aksi tersebut, Roslia mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Mengingat para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penyidik Polsek Batang memprioritaskan pendekatan restorative justice dengan melakukan mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku. Mediasi juga melibatkan pemerintah setempat.
Mediasi yang dilaksanakan pada hari yang sama menghasilkan sejumlah kesepakatan. Sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengenai pengaruh lingkungan dan tayangan aksi anarkis terhadap perilaku anak-anak. ,(*)
