6 Bulan Kabur, Napi Rutan Makassar Akhirnya Ditemukan
MAKASSAR, MATA SULSEL – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyatakan Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar pada 01 September 2022 berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel, Ahad, (19/3).
“Berawal dari informasi Tim Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polda Sulsel pada tanggal 18 Maret 2023 bahwa ada salah seorang warga di daerah Gontang, Tanjung Merdeka Makassar yang ciri-cirinya dicurigai sebagai Narapidana Rutan Makassar yang melarikan diri pada tanggal 01 september 2022 a.n. Andi bin Baso Jarre,” ungkapnya.
“Dari informasi tersebut, saya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan untuk melakukan crosscheck dan bersinergi dengan aparat kepolisian,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar bersama timnya segera melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Dari hasil profiling ini kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut adalah benar napi “A”. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan,” ungkap Andi Erdi, Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 44 ini.
Lanjut, Andi Erdiyangsah Bahar menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul sembilan pagi , tim gabungan Resmob Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap narapidana tersebut. Namun dalam proses penangkapan, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas sehingga tim lapangan berikan tindakan yang tegas dan terukur.