PALEMBANG – Dalam rangkaian acara Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan yang diselenggarakan di Hotel Beston, Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerima Sertifikat Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Takelmas Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, didampingi oleh Ketua Adinkes, dr. M. Subuh, selasa (22/9/2024).

Sertifikat Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam pengendalian penyakit AIDS, TBC, dan Malaria. Ini terbukti dengan adanya 60 desa yang menganggarkan program terkait dalam alokasi dana desa, dari total 82 desa yang ada di Kabupaten Jeneponto.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga telah memiliki regulasi yang mendukung upaya ini, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengendalian TBC dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.