Kedelapan varietas padi dari Luwu Utara ini, sementara kita perjuangkan untuk dijadikan varietas unggul nasional dalam sidang pelepasan di Bogor dan setelah sudah memenuhi ketentuan dari peraturan Kementerian Pertanian.

” Umar Alatas mengatakan, kedelapan varietas itu sudah disetujui untuk pelepasan dan kami tim pelepasan diberi waktu dua bulan untuk perbaiki kembali lapiran hasil pelepasan kami dan mengacu pada format terbaru sesuai peraturan Kementerian Pertanian,” tutur Umar Alatas.

Varietas pada unggul Luwu Utara di daftar berdasarkan UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), PP No. 13 tahun 2004 tentang Penamaan, Pendaftaran, dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial, serta Permentan No. 01 tahun 2006 tentang Syarat Penamaan dan Tata cara Pendaftaran Varietas Tanaman. (yustus)