Makassar –  Menghadiri pemusnahan senjata tajam (sajam), Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kajari Makassar Andi Sundari, dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyaksikan sebanyak 940 buah sajam dimusnahkan, di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Selasa (13/09).

Sajam tersebut merupakan hasil penyerahan oleh anak binaan Batalyon 120 Makassar sebelum resmi bergabung sebagai anggota. Hal ini menjadi persyaratan bagi mereka, secara sukarela menyerahkan seluruh sajam yang dimiliki calon anggota.

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan (Danny) Pomanto hadiri pemusnahan sajam.

“Kita awalnya membentuk ini memang berniat merangkul kriminal jalanan kemudian dibina. Kerjasama dengan Kapolrestabes Makassar,” ucap Danny.

Danny mengatakan sejak terbentuknya Batalyon 120 ini tingkat kriminalitas di Kota Makassar menurun signifikan seperti pembusuran, penikaman dan geng motor.

“Sebenarnya anak-anak ini mau baik dan butuh ruang didengar. Mereka mau juga melakukan usaha cuci motor, Jukir ada juga yang mau ikut paket C biar ada ijazahnya. Jadi kita rangkul dan bina dengan baik. Sentuh hatinya,” kata Danny.

Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan jika tidak ada terjadi tindakan pidana khususnya di markas Batayon 120, Jalan Korban 40 ribu jiwa.

“Itu terjadi kesalahan komunikasi. Barang bukti yang didapat saat penggerebekan itu adalah sajam yang sudah mau diserahkan ke kami dihari seninnya. Kan dia digrebek hari minggu,” sebutnya.

Katanya, pemusnahan ini sudah ke 6 kalinya. Dengan rincian pada bulan april sebanyak 180 busur, bulan Mei terdapat 200 busur, Juni 170 busur, Juli 110 busur, Agustus 80 busur dan 11 Ketapel.

“September ini 200 busur, 101 ketapel, Parang 3, Papporo 1, serta 1 buah tombak. Ini dimusnahkan semua. Kami jujur sangat terbantu dengan kehadiran Batalyon ini sebagai wadah untuk mengurangi peredaran geng-geng motor yang membawa busur,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan tersebut turut juga hadir mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal. (**)