img 20240425 wa0132 96e5925d82f4a2363325ee092fc2c5b6

Dishub Makassar Beri Efek Jera Pengendara Parkir Sembarangan

MATA SULSEL, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar menggembok roda kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik wilayah, khususnya sekitar ruas jalan protokol

“Selama 4 hari dilaksanakan sekitar 60-an lebih yang kami sudah tindak. Mobil saja,” kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dinas Perhubungan Makassar, Irwan Sampeang, Kamis (25/4/2024) mengutip IDN Times.

Irwan mengatakan bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi. Maka dari itu, penindakan ini sebagai upaya dalam memberikan efek jera kepada pelanggar parkir.

“Kegiatan ini berkelanjutan terus-menerus untuk memberi efek jera bagi pengguna jalan yang serta merta memarkir kendaraannya di badan jalan,” kata Irwan.

Namun, gembok kendaraan tersebut akan dibuka setelah pemilik memiliki surat tilang dari Satlantas Polrestabes Kota Makassar.

“Yang penting ada surat tilang diperlihatkan kepada kami, kami akan buka gemboknya,” kata Irwan.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *