Snapinsta app 467012868 925528669483902 6890992198341204762 n 1080

Bapemperda DPRD Sulbar Menginisiasi Rapat Terkait Perubahan Ketiga Perda Susunan Perangkat Daerah

MATA SULSEL, MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat Perubahan ketiga peraturan Daerah No. 6 Th 2016 tentang susunan perangkat Daerah, di Kantor DPRD Sulawesi Barat. Kamis (14/11/2024).

Rapat ini di koordinir langsung Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid dan di hadiri Anggota Bapemperda lainnya serta para OPD terkait. Ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, mengenai pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga peraturan Daerah No. 6 Th 2016 tentang susunan perangkat Daerah.

Bapemperda DPRD Prov. Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga peraturan tersebut.

Kesepakatan Ini menjadi inisiatif DPRD dan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Prov. Sulbar untuk menjadwalkan rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan surat keputusan DPRD tentang Pembentukan Ranperda diluar program pembentukan Peraturan tentang perubahan ketiga Perda No. 6 Th 2016 mengenai susunan dan perangkat Daerah Prov. Sulbar.


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *