Kantongi SK Bupati Pangkep, Program Mangrove KALLA Naik Status Jadi Kawasan Konservasi

Kantongi SK Bupati Pangkep, Program Mangrove KALLA Naik Status Jadi Kawasan Konservasi

MATA SULSEL, PANGKEP – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA bertajuk Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua, Kabupaten Pangkep, resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi mangrove pesisir.

Penetapan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau, yang semakin memperkuat peran KALLA dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir secara berkelanjutan.

Penetapan kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep. SK ini ditandatangani pada 17 November 2025 dan secara resmi diserahkan kepada KALLA pada Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa kawasan konservasi mangrove yang ditetapkan meliputi lokasi pencadangan mangrove seluas 83 hektare dan lokasi penanaman mangrove seluas 24 hektare.

Pengelolaan kawasan konservasi ini ditetapkan berada di bawah Kelompok Tani Nelayan Sejahtera, dengan pendampingan dan dukungan berkelanjutan dari KALLA.

Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA, Nadya Tyagita, menyampaikan bahwa program Aksi Mangrove Lestari telah berjalan selama lima tahun sejak 2022.

Program ini tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman mangrove, tetapi juga mencakup pembangunan pusat edukasi dan pembibitan mangrove bagi kelompok nelayan setempat.

Menurut Nadya, pusat pembibitan mangrove yang dibangun melalui program CSR KALLA mampu memproduksi hingga 100.000 bibit mangrove setiap tahunnya. Bibit tersebut dimanfaatkan untuk mendukung rehabilitasi kawasan pesisir sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Pangkep atas terbitnya SK Penetapan Kawasan Konservasi Mangrove Pesisir Pangkajene. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” ujar Nadya.

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan kawasan konservasi mangrove ini telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat pesisir di Kelurahan Tekolabbua dan sekitarnya.

Masyarakat yang sebelumnya harus melaut lebih jauh kini dapat memanfaatkan wilayah pesisir yang lebih dekat untuk menunjang mata pencaharian mereka.

“Hadirnya kawasan konservasi mangrove di Pangkep ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama,” tambahnya.

Pada saat penyerahan dokumen SK Bupati Pangkep, tim CSR KALLA juga melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Mursalim.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pengembangan Aksi Mangrove Lestari sebagai bahan acuan penyusunan strategi program tahun 2026 agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan.

“Kami dari Dinas Perikanan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas kepedulian perusahaan KALLA terhadap Pangkep, khususnya dalam upaya pelestarian mangrove,” kata Mursalim.

Ia menambahkan, kawasan konservasi mangrove tersebut juga berpotensi menjadi lokasi penelitian di masa mendatang, sehingga selain memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir, program Aksi Mangrove Lestari KALLA juga berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan dan penelitian lingkungan di Kabupaten Pangkep. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *