MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat langkah pengendalian harga pangan dengan menggelar rapat koordinasi Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan.
Rapat ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polda Sulsel, serta Perum Bulog, dan digelar di Kantor Bulog Sulsel, Rabu (4/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Pemerintah Pusat kepada seluruh provinsi untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian harga pangan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang kerap memicu peningkatan permintaan dan fluktuasi harga di pasar. Di Sulawesi Selatan, Tim Saber diketuai langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, menjelaskan bahwa Tim Saber akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga sekaligus memastikan stabilitas pangan di tingkat konsumen tetap terjaga.
“Jadi tadi itu kita rapat karena ada instruksi dari pusat untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia membentuk Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan. Sebetulnya kan kita sudah lakukan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ilyas.
Ia menambahkan, pengawasan Tim Saber kini diperluas dengan cakupan komoditas yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Tidak hanya beras, sejumlah komoditas strategis lainnya juga masuk dalam pengawasan ketat.
“Tetapi ini bertambah jumlah komoditas yang kita pantau termasuk jagung, daging apa semua bukan hanya beras. Khususnya 12 pangan utama yang menjadi kebutuhan warga. Cabe bawang itu akan di pantau harganya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa struktur Tim Saber di Sulawesi Selatan melibatkan unsur pimpinan daerah sebagai tim pengarah, yakni Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu, Tim Saber diketuai oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, dengan sekretaris dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel.
Keanggotaan tim melibatkan lintas organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun). Ke depan, tim ini juga diharapkan diperkuat dengan keterlibatan Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, khususnya terkait aspek distribusi pangan dan ketersediaan pakan ternak.
Menurut Ilyas, pembentukan dan penguatan Tim Saber bertujuan memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap 12 komoditas pangan utama tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau ada yang melewati (HET) berarti ada pelanggaran harga. Makanya ada itu tim PTSP untuk menindak tegas para distributor yang memainkan harga. Sanksinya macam-macam, tergantung dengan tingkat pelanggarannya. Bisa dicabut izin usahanya, bisa di kasih tindakan hukuman pidana, tergantung tingkat atau jenis pelanggarannya,” tegasnya.
Selain pengawasan harga dan distribusi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyiapkan langkah antisipatif menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadan, Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah. Program ini tidak hanya digelar oleh Pemprov Sulsel, tetapi juga didorong untuk dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota hingga ke tingkat kecamatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat sekaligus menekan potensi lonjakan harga di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi. (*)

Tinggalkan Balasan