IMG 20260210 131144

BRI dan Kejari Jeneponto Sepakat Perkuat Aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

MATA SULSEL, JENEPONTO – Dalam upaya memperkuat penanganan aspek hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jeneponto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menjalin kemitraan strategis. Kerja sama ini diteken melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lantai II Kejari Jeneponto, Selasa (10/2/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh kedua pimpinan institusi, yakni Pemimpin Cabang BRI Jeneponto Ari Kusmayadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H. Turut mendampingi, Kasi Datun Kejari Jeneponto Muh. Irfan dan MBM BRI Cabang Jeneponto Ardiansyah Rusman.

Dalam sambutannya, Pemimpin Cabang BRI Jeneponto, Ari Kusmayadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk beroperasi dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum yang tinggi.

“Sinergi dengan Kejari Jeneponto ini sangat penting bagi kami. BRI sebagai bank yang melayani segmen usaha mikro hingga korporasi, kerap berhadapan dengan kompleksitas hukum, terutama dalam hal piutang, eksekusi jaminan, atau sengketa tata usaha negara,” jelas Ari Kusmayadi.

IMG 20260210 WA0009

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga sejalan dengan visi BRI untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan kondusif di Jeneponto. “Legalitas dan kepastian hukum adalah pondasi dari kepercayaan dan pertumbuhan ekonomi. Kerja sama ini akan memperkuat ekosistem tersebut, memberikan rasa aman baik bagi bank sebagai kreditur maupun bagi debitur serta masyarakat luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif dan komitmen dari BRI Cabang Jeneponto. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan di bidang pidana, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata fungsi Datun Kejaksaan. Kejari Jeneponto siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, dan upaya hukum lainnya kepada BRI dalam rangka melindungi aset negara dan mengamankan kredit/perkreditan yang bermasalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Heru Prasetyo.

Kajari juga menekankan bahwa kerja sama ini bersifat preventif dan edukatif. “Tidak hanya menangani masalah yang sudah terjadi, kami juga akan berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi hukum. Tujuannya agar potensi sengketa dapat diminimalisir sejak dini. Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan dunia usaha di wilayah hukum Jeneponto,” pungkasnya. (*)

 


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *