Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin

Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Relokasi Disiapkan Tanpa Matikan Ekonomi Warga

MATA SULSEL, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong.

Kebijakan ini ditegaskan bukan sekadar langkah penertiban, tetapi disertai solusi konkret bagi para pelaku usaha kecil agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

Penataan yang dilakukan tidak dimaknai sebagai penggusuran ataupun penghilangan mata pencaharian warga.

Sebaliknya, Pemkot Makassar menekankan pendekatan yang seimbang dengan menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi ruang publik, sekaligus memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang.

Melalui skema relokasi ke titik-titik yang telah disiapkan, termasuk rencana pengembangan sentra UMKM dan area tematik, pemerintah kota berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih tertata tanpa mengorbankan denyut ekonomi masyarakat kecil.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya mematikan mata pencaharian warga, melainkan menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).

Mantan CEO PSM itu menjelaskan, proses penertiban yang dilakukan pemerintah bertujuan memastikan hak-hak publik tetap terjaga. Penataan difokuskan pada lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu fungsi ruang publik.

“Artinya, kita tata ini lapak yang berdiri di atas trotoar atau di atas drainase, di pinggir jalan, dan depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini bukan untuk mematikan kehidupan ekonomi mereka,” katanya.

“Kami lakukan penataan untuk memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.

Munafri, yang akrab disapa Appi, memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tetap menyediakan lokasi khusus dan area representatif bagi PKL. Relokasi akan diarahkan ke tempat-tempat yang lebih tertata dan dikembangkan secara tematik.

Ia menyebutkan, selain menyiapkan lahan representatif, Pemkot juga tengah mencari lokasi yang dapat dijadikan sentra-sentra UMKM, termasuk konsep food court sebagai pusat aktivitas perdagangan yang lebih terorganisir.

Terkait ketersediaan lokasi relokasi, Munafri memastikan sejumlah titik telah disiapkan dan akan dikembangkan secara bertahap. Pemerintah kota saat ini juga tengah mengidentifikasi aset-aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan PKL.

“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL untuk berjualan. Kami juga sedang mengidentifikasi aset-aset milik pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL berjualan,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dimaksimalkan saat ini adalah menghentikan berbagai pelanggaran di badan jalan dan pedestrian. Penataan ini diharapkan menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan kesadaran kolektif untuk saling menjaga hak satu sama lain.

“Ada yang menilai penataan ini pro dan kontra, pasti ada. Tapi namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” tutupnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *