MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat komitmen menjaga harmoni di tengah kemajemukan masyarakat dengan meluncurkan program Lima Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai percontohan penguatan moderasi beragama.
Program hasil kolaborasi Pemkot Makassar bersama Kantor Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada 28 Februari 2026.
Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Kota Makassar, sekaligus memperkuat sistem pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar bersama jajaran pengurus FKUB dan Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh 2026, Senin (23/2/2026).
Menurut Munafri, program Kelurahan Sadar Kerukunan sejalan dengan visi Pemkot Makassar dalam memperkuat nilai toleransi, memperkokoh kohesi sosial, serta memastikan kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman agama dan budaya.
“Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh program ini, termasuk dukungan secara regulasi agar berkelanjutan,” tegas Munafri.
Ia menilai momentum peluncuran yang berdekatan dengan perayaan Cap Go Meh dan bulan suci Ramadan menjadi simbol kuat komitmen Makassar sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kehidupan berdampingan secara harmonis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, menjelaskan bahwa pembentukan lima Kelurahan Sadar Kerukunan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki capaian indeks kerukunan di tingkat nasional.
“Tahun lalu kita belum menyiapkan ini sehingga nilai kualitas dan kuantitas kerukunan di tingkat nasional belum bergerak cepat. Dengan lima kelurahan ini, kita berharap menjadi titik awal moderasi dan toleransi berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ia memaparkan lima kelurahan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wajo, Manggala, dan Tamalate. Salah satu kriteria utama penetapan kelurahan percontohan adalah keberadaan rumah ibadah lintas agama dalam satu wilayah, seperti masjid, gereja, vihara, dan kelenteng.
Abdullah menambahkan, keberadaan rumah ibadah yang beragam menjadi indikator kuat hadirnya tokoh agama dari berbagai latar belakang dalam satu kawasan.
“Lanjut dia, tersedia rumah ibadah untuk semua agama, itu pertanda semua tokoh agama ada di situ. Termasuk kalangan pemuda lintas agama yang kita himpun untuk memberikan informasi perkembangan kerukunan di wilayahnya,” jelasnya.
Ia menegaskan pendekatan pencegahan dini menjadi kunci utama program ini.
“Selama ini kita sering turun setelah terjadi konflik, padahal sudah sulit. Dengan Kelurahan Sadar Kerukunan, kita ingin mencegah sejak dini,” tegasnya.
Ketua Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh sekaligus pengurus FKUB, Suzanna, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai penyelarasan launching Kelurahan Sadar Kerukunan dengan rangkaian kegiatan Cap Go Meh mencerminkan harmonisasi nyata antarumat beragama di Makassar.
“Kami sangat senang karena launching ini dibarengkan dengan opening Jappa Jokka Cap Go Meh. Ini menandai harmonisasi, sesuai tema kami ‘Harmony in Life’,” katnaya.
“Tahun ini Cap Go Meh bersamaan dengan Ramadan, jadi ini menambah poin bahwa Makassar memang pantas menjadi kota yang toleran,” lanjut dia.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan prosesi Cap Go Meh dari Istana Dewi Kwan Im di Jalan Diponegoro untuk mendoakan Kota Makassar. Kegiatan lainnya meliputi Tabligh Akbar bersama Das’ad Latif, lomba patrol remaja masjid, hingga night run pada 1 Maret sebagai penutup.
Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, menilai integrasi kegiatan keagamaan dan kebudayaan dalam satu momentum menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam merawat toleransi.
“Sehingga, kolaborasi antara Pemkot, Kemenag, dan FKUB menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan,” tuturnya.
Dengan hadirnya lima Kelurahan Sadar Kerukunan, Pemkot Makassar optimistis penguatan moderasi beragama dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap peran menjaga harmoni tidak hanya bertumpu pada institusi, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat.
“Dengan apa yang kita lakukan ini, kiranya masyarakat melihat dan menjaga keharmonisan,” jelasnya.
“Jadi bukan cuma pemerintah, Departemen Agama, FKUB yang menjaga keharmonisasi, tetapi seluruh masyarakat kota ikut menjaga,” tambah dia. (*)

Tinggalkan Balasan