MATA SULSEL, JAKARTA – Aparat gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Jatinegara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), puluhan botol minuman keras, ratusan butir obat golongan G, hingga petasan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh NA, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Puskesmas Kecamatan Jatinegara, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Operasi gabungan tersebut digelar pada Rabu (11/3/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta meminimalisasi potensi gangguan ketenteraman masyarakat di wilayah Jatinegara.
Menurut Teguh, dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring lima orang PPKS yang terdiri dari satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), satu orang terlantar, serta tiga orang pengamen.
“Dalam kegiatan ini petugas berhasil menjaring 5 orang PPKS yang terdiri dari 1 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), 1 orang terlantar, dan 3 orang pengamen,” ujar Teguh.
Selanjutnya, para PPKS tersebut diamankan oleh tim Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain menjaring PPKS, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Teguh merinci, barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 botol merek AO (Arak Obat) Cap Orang Tua, 24 botol merek Rajawali, 12 botol merek Newport, serta 12 botol merek Anggur Merah.
Tak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga berhasil menyita ratusan butir obat golongan G yang diduga beredar secara ilegal.
“Obat G total sebanyak 235 butir, terdiri dari Alprazolam 6 butir, Trihexyphenidyl 23 butir, Original 5 butir, Merlopam 8 butir, serta obat kuning sebanyak 193 butir,” paparnya.
Selain minuman keras dan obat-obatan, petugas juga mengamankan sebanyak 12 batang petasan atau mercon yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Teguh menegaskan operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jatinegara. (Dirham)

Tinggalkan Balasan