MATA SULSEL, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk keras serangan terhadap markas pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon selatan yang menewaskan satu prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Senin (30/3), Kemlu RI menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh atas insiden tersebut dan mendesak adanya investigasi yang transparan.
“Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Serangan itu juga menyebabkan tiga personel lainnya mengalami luka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon. Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit tersebut.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa terdalam atas meninggalnya seorang penjaga perdamaian Indonesia dan terlukanya tiga personel lain,” lanjut pernyataan tersebut.
Kemlu RI juga memberikan penghormatan atas dedikasi prajurit yang gugur dalam misi menjaga perdamaian dunia.
“Kami menyampaikan penghormatan tertinggi kepada penjaga perdamaian yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya untuk perdamaian dan keamanan internasional.”
Sementara itu, pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNIFIL mengonfirmasi insiden tersebut terjadi pada Minggu (29/3) malam di dekat Adchit Al Qusayr. Seorang prajurit dilaporkan tewas akibat ledakan proyektil yang menghantam pos penjagaan.
“Kami tidak mengetahui asal usul proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan,” demikian pernyataan UNIFIL.
Laporan media lokal Lebanon menyebutkan serangan terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah perbatasan antara Lebanon dan Israel, yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara militer Israel dan kelompok Hizbullah.
Indonesia sendiri merupakan salah satu kontributor terbesar dalam misi UNIFIL, dengan sekitar 1.200 personel TNI dari total 10.000 pasukan penjaga perdamaian yang ditempatkan di kawasan tersebut.
Saat ini, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk proses pemulangan jenazah prajurit yang gugur, serta memastikan penanganan medis terbaik bagi personel yang terluka.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama sesuai hukum internasional.
“Segala bentuk ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merusak upaya kolektif menjaga perdamaian dan stabilitas,” tegasnya.
Indonesia turut menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati kedaulatan wilayah, serta mengedepankan dialog guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan