UPT PPA Sulsel Kawal Dugaan Penjualan Bayi oleh Ibu Kandung di Makassar

UPT PPA Sulsel Kawal Dugaan Penjualan Bayi oleh Ibu Kandung di Makassar

MATA SULSEL, MAKASSAR – Penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi di Makassar terus mendapat perhatian serius.

DP3A Dalduk KB Sulawesi Selatan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memastikan pendampingan tetap berjalan meski laporan telah dicabut oleh pihak keluarga.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penjualan bayi oleh ibu kandungnya. Kepala UPT PPA, Yessy Yoanna Ariestiani, mengungkapkan pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima laporan awal dengan melakukan koordinasi lintas sektor.

“Kami menerima informasi terkait dugaan penjualan salah satu anak (bayi) oleh ibu kandungnya di Makassar,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Penanganan dilakukan bersama Tim PPA PPO Polda Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar.

Hasilnya, seorang bayi laki-laki berusia empat bulan berhasil diamankan dari wilayah Jeneponto dan dibawa ke Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, ibu kandung bayi yang berinisial M turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di posko kepolisian.

Tim juga melakukan penjangkauan ke rumah ayah kandung anak-anak tersebut guna memastikan kondisi keluarga dan kelayakan pengasuhan.

Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, seluruhnya kini telah kembali dan berada dalam pengasuhan ayah kandung.

Meski sempat disarankan untuk dilanjutkan ke proses hukum, pelapor yang merupakan ayah korban memilih mencabut laporan dengan alasan anak-anaknya telah ditemukan dan ingin segera merawat mereka.

Namun demikian, Yessy menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti. Pemerintah tetap memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk aspek perlindungan dan tumbuh kembang mereka.

“Pendampingan tetap kami lakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta tumbuh kembang mereka berjalan dengan baik,” jelasnya.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama Dinas Sosial dan lembaga terkait guna memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kasus serupa, sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Sulawesi Selatan. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *