MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai memperketat pengawasan perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis menjaga kepatuhan hukum sekaligus memastikan kualitas investasi di daerah tetap terjaga.
Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, di Claro Makassar, Senin (30/3/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dalam arahannya, Jufri menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses awal penerbitan izin hingga kondisi terkini di lapangan.
“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujarnya.
Langkah ini mencakup seluruh jenis usaha pariwisata di Sulawesi Selatan. Pemerintah juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Pengawasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan instansi seperti Inspektorat, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, termasuk dinas teknis lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa sistem perizinan saat ini telah menggunakan pendekatan berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, sistem tersebut menjadi instrumen utama dalam memastikan proses perizinan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Selain tingkat provinsi, pengawasan juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pemprov Sulsel berharap langkah ini tidak hanya menertibkan administrasi perizinan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor pariwisata. (*)

Tinggalkan Balasan