Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar, Wawali Targetkan Opini WTP

Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar, Wawali Targetkan Opini WTP

MATA SULSEL, KOTA BANDUNGPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari kewajiban tahunan dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe didampingi Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida.

Dokumen tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan di Kota Bandung, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari 14 pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat.

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh BPK untuk menilai kewajaran informasi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses pemeriksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip independensi dan objektivitas.

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independent, objektif. dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyusun laporan keuangan tersebut.

“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka dari itu kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan kepada BPK, dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja seluruh jajaran terkait, untuk itu kami ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemkot Bekasi berharap proses audit berjalan lancar dan mampu kembali meraih opini WTP sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan yang ditetapkan. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *