MATA SULSEL, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus mendorong percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar guna memastikan target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.
Rapat yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., dengan fokus pada pembahasan langkah-langkah strategis dalam mempercepat progres kegiatan PTSL di lapangan.
Dalam rapat disampaikan bahwa target penyelesaian PTSL Tahun 2026 ditetapkan pada bulan September 2026. Hingga saat ini, capaian kegiatan telah mencapai 1.113 bidang dari total target sebanyak 3.650 bidang.
Capaian tersebut menunjukkan progres yang positif, namun tetap diperlukan upaya percepatan melalui peningkatan koordinasi, optimalisasi sumber daya, serta penguatan kerja sama antar tim agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program PTSL sebagai salah satu program strategis nasional dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Dengan percepatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh target PTSL Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto. (*)

Tinggalkan Balasan