MATA SULSEL, KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan pengawasan dan standar pelaksanaan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG yang digelar di Ballroom Hotel Santika Harapan Indah, Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayuda, serta dihadiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Dadang Hendrayuda menekankan bahwa Program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah mengambil peran aktif agar implementasi program berjalan efektif, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah.
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut membahas berbagai aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari penguatan sistem monitoring pemenuhan gizi, pendataan penerima manfaat, hingga evaluasi capaian program di daerah.
Selain itu, tata kelola program juga diarahkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan yang terintegrasi di setiap tahapan pelaksanaan.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kualitas program MBG.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mengambil peran strategis melalui fungsi pendampingan, mitigasi risiko, serta pengawasan agar seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa aspek kualitas makanan dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Harus memenuhi itu semua agar kasus yang tidak kita inginkan tidak terjadi atau terulang kembali. Menjamin pemenuhan asupan yang sehat, bersih dan mutunya harus baik,” ujar Abdul Harris.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dapur MBG wajib memenuhi standar ketat, mulai dari sertifikasi halal, laik higiene sanitasi, hingga ketersediaan chef yang kompeten.
Selain itu, dapur juga harus dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem pengendalian bahaya pangan, serta uji kualitas air yang layak konsumsi.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, menyambut baik pelaksanaan program MBG sebagai langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program ini diharapkan mampu berkontribusi dalam menekan angka stunting dan kemiskinan, sekaligus menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan