Ilustrasi, Work From Home (WFH)

Pemerintah Resmi Tetapkan ASN WFH 1 Hari Tiap Jumat, Kecuali Sektor Ini

MATA SULSEL, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan berlaku setiap hari Jumat.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan bertujuan untuk mendorong penerapan tata kelola layanan berbasis digital.

Kebijakan WFH satu hari per minggu ini juga merupakan upaya pemerintah untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sebagai dampak dari konflik di Timur Tengah.

Meski demikian, ada sejumlah sektor yang tidak termasuk dalam kebijakan ini.

“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sektor-sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis lainnya.

“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan,” lanjutnya.


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *