MATA SULSEL, KAB. BANDUNG BARAT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Batujajar, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini, sekaligus memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyaeijaya, menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu langkah preventif dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelajar perlu dibekali pemahaman terkait berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Menurutnya, melalui program JMS, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Jawa Barat berupaya menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para siswa sebagai generasi penerus bangsa.
“Harapannya, para pelajar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah pencegahan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Dirham)

Tinggalkan Balasan