Rakyat.News - PLN UID Sulselrabar

Pemerintah Tahan Tarif Listrik Triwulan II 2026, PLN Pastikan Pasokan Tetap Andal

MATA SULSEL, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai regulasi yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan, PLN akan terus menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menilai kebijakan tarif tetap turut mendorong pergerakan ekonomi daerah, termasuk sektor pertanian.

Menurutnya, program Electrifying Agriculture (EA) yang dijalankan PLN menjadi salah satu upaya meningkatkan produktivitas masyarakat melalui pemanfaatan teknologi berbasis listrik di sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan.

“Electrifying Agriculture PLN hadir untuk membantu meningkatkan produktivitas usaha masyarakat di bidang pertanian, perkebunan, hingga perikanan dalam rangka mendukung program pemerintah, yaitu ketahanan pangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga Februari 2026, jumlah pelanggan Electrifying Agriculture di wilayah Sulsel, Sultra, dan Sulbar telah mencapai 4.171 pelanggan dengan total daya terpasang sebesar 204.811 kiloVolt Ampere (kVA).

Melalui kebijakan tarif yang stabil dan penguatan program berbasis listrik, PLN optimistis dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas akses energi yang berkeadilan bagi masyarakat. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *