MATA SULSEL, MAKASSAR – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan, serta sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas organisasi. Ia menyampaikan bahwa setiap anggota harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, objektif, dan profesional.

“Satops Patnal harus hadir sebagai penguat sistem pengawasan internal yang mampu mendeteksi dini potensi pelanggaran serta menindak secara tepat setiap bentuk penyimpangan. Integritas dan komitmen adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini,” ujar Rudi Fernando Sianturi.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto turut berpartisipasi dengan mengirimkan tiga anggota Satops Patnal, yaitu Abdul Hakim, Moh. Sahrir, dan Hariswandi. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan Rutan Jeneponto terhadap penguatan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota Satops Patnal dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan berintegritas, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang. (*)

Tinggalkan Balasan