MATA SULSEL, JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 9 (sembilan) Pegawai Negeri Sipil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, serta pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 (delapan) pegawai merupakan angkatan tahun 2006, sementara 1 (satu) pegawai lainnya juga berasal dari angkatan tahun yang sama. Kenaikan pangkat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier para pegawai, sekaligus sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja.
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya merupakan hak, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Diharapkan para pegawai yang menerima kenaikan pangkat dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan, serta kontribusi positif bagi organisasi.
“Kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi pendorong untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Jeneponto. Prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis sebagai bentuk apresiasi institusi kepada pegawai yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus menjaga semangat kerja, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan