MATA SULSEL, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas yang dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Kesiapan tersebut ditandai melalui peninjauan lokasi dan pertemuan antara pimpinan Unhas dan jajaran Polda Sulsel pada Rabu (1/4/2026).
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan riset akademik dengan praktik kepolisian, terutama untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan berbasis digital.
Irwasda Polda Sulsel, Ai Afriandi, memaparkan bahwa pusat studi ini dibangun dengan landasan hukum yang jelas serta memiliki struktur dan program kerja yang terarah.
Pusat Studi Kepolisian tersebut mengusung tiga pilar utama, yakni pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan. Program pelatihan akan difokuskan pada peningkatan kompetensi personel kepolisian, khususnya dalam aspek etika profesi, komunikasi publik, dan manajemen konflik.
Selain itu, kolaborasi riset antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing).
Melalui pendekatan ini, data empiris diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat dalam menangani berbagai isu, seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamzah Halim, menjelaskan bahwa pusat studi ini dirancang dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu guna memperkaya perspektif dalam kajian keamanan.
Ia juga menambahkan, Fakultas Hukum Unhas selama ini telah menjalankan berbagai program kolaboratif dengan institusi penegak hukum, termasuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta kelas afirmasi jenjang S2 dan S3 bagi anggota kepolisian.
Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menekankan pentingnya kolaborasi lintas disiplin dalam menghadapi ancaman kejahatan modern, khususnya di ruang digital.
“Fenomena kejahatan hari ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital. Karena itu, pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan keamanan ke depan tidak dapat ditangani secara sektoral, sehingga diperlukan sinergi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Unhas dalam menghadirkan pusat studi tersebut.
Ia berharap, kehadiran Pusat Studi Kepolisian dapat memberikan kontribusi nyata melalui rekomendasi akademik dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Peluncuran pusat studi ini diharapkan menjadi model kolaborasi transdisipliner antara dunia akademik dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan publik berbasis riset. (*)

Tinggalkan Balasan