MATA SULSEL, MAKASSAR – Walli Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Bupati Gowa dan Maros resmi menandatangani kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dalam skema kolaborasi lintas daerah Mamminasata, Sabtu (4/4/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan itu turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta menjadi langkah konkret dalam mendorong program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy).
Hanif menyebut proyek ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah secara sistemik, terutama di kawasan perkotaan yang menghadapi lonjakan timbulan sampah hingga ribuan ton per hari.
“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif dengan Kabupaten Gowa dan Maros dilakukan agar penanganan sampah tidak lagi bersifat parsial, melainkan terintegrasi dalam satu sistem aglomerasi.
“Perjanjian kerjasama ini dibangun sistem algomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa),” jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari, namun kapasitas pengangkutan baru berada di angka 67 persen. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus segera dioptimalkan.
Dengan tambahan pasokan dari Gowa sekitar 150 ton per hari dan Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah setiap hari.
Dari volume tersebut, proyek PLTSa diproyeksikan menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, bergantung pada kualitas sampah yang diolah.
“Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari, ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan. Karena kapasitas angkut yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar itu cuma di angka 67 persen. Sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini,” ujarnya.
Munafri, yang akrab disapa Appi, juga menegaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam proyek PLTSa merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi lingkungan.
“Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PLTSa. Lokasi ini dinilai strategis karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama.
“Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa pembangunan PLTSa merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Pemkot Makassar saat ini juga tengah mempercepat transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill, serta memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat melalui pemilahan sampah di tingkat RT/RW, pengembangan bank sampah, optimalisasi TPS3R, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan seperti maggot, kompos, dan Refuse Derived Fuel (RDF).
“Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan