MATA SULSEL, JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan tudingan yang menyebut dirinya sebagai pendana polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum itu ditempuh setelah beredarnya informasi di ruang digital yang menuding dirinya memberikan dana Rp5 miliar kepada sejumlah pihak.
JK menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam isu tersebut, termasuk dengan pihak yang disebut-sebut dalam polemik, seperti Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Ia menyebut informasi mengenai aliran dana tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
Selain itu, JK juga membantah bahwa pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadan lalu berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut hanya diskusi bersama sejumlah akademisi dan profesional mengenai kondisi bangsa serta masukan kebijakan.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” ujar JK kepada awak media dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4), melansir CNN Indonesia.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas tudingan yang dinilai merugikan kliennya.
Ia menambahkan, JK pada awalnya tidak ingin memperbesar persoalan tersebut. Namun karena informasi itu telah menjadi perhatian publik, langkah hukum dinilai perlu untuk memberikan klarifikasi secara resmi.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Talaohu.
Pihak JK memastikan laporan akan disampaikan ke Bareskrim Polri guna menguji kebenaran tudingan sekaligus menjaga reputasi JK dari informasi yang dinilai tidak benar. (*)

Tinggalkan Balasan