Komisi XII DPR Usulkan Anggaran Wajib APBD untuk Penanganan Sampah

Komisi XII DPR Usulkan Anggaran Wajib APBD untuk Penanganan Sampah

MATA SULSEL, JAKARTA – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Chandra, menyoroti masih kurangnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan sampah.

Ia mengusulkan adanya kebijakan mandatory spending atau anggaran wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar penanganan sampah dapat berjalan linier dari pusat hingga daerah.

Hal tersebut disampaikan Rokhmat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, perbedaan arah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah kerap menjadi hambatan dalam implementasi program pengelolaan sampah.

“Terkadang program Menteri lain, Gubernurnya lain? Ini perlu sosialisasi sampai ke tingkat bawah dan juga butuh pengawalan anggaran! Agar betul disasar penanganan sampah di masyarakat,” ungkap Rocky dalam rapat tersebut.

Ia menilai alokasi anggaran untuk dinas lingkungan hidup di berbagai daerah masih relatif minim, sehingga diperlukan kebijakan khusus yang mengatur porsi belanja wajib untuk penanganan sampah.

Dengan adanya mandatory spending, pemerintah daerah diharapkan memiliki komitmen anggaran yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu serius yang perlu ditangani secara sistematis dan tidak bisa dibiarkan tanpa dukungan pendanaan yang memadai.

Ia juga mendorong kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

“Saya harap pak Menteri agar mensosialisasikan ini kepada kepala-kepala daerah. Masalah ini masalah serius. Masalah sampah besar diawali masalah kecil yang terabaikan,” imbuhnya.

Rocky Chandra menegaskan Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah dan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dalam mempercepat perbaikan tata kelola serta pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan penanganan sampah berjalan lebih efektif dari tingkat pusat hingga daerah. (Dirham) (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *