Dana CSR Miliaran Disorot BPK, Sekcam Bekasi Utara Minta Waktu Telusuri

Dana CSR Miliaran Disorot BPK, Sekcam Bekasi Utara Minta Waktu Telusuri

MATA SULSEL, KOTA BEKASI – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Utara, Ahmad Apandi, meminta waktu untuk mempelajari penggunaan anggaran yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah kerjanya.

Permintaan tersebut menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 dan 2024 yang mencatat nilai dana CSR mencapai miliaran rupiah di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Apandi menyampaikan, dirinya belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut karena masih perlu menelusuri asal, objek, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan CSR yang dimaksud dalam laporan pemeriksaan.

“Jadi kan saya di sini baru satu tahun, kegiatan CSR yang mana juga belum tahu. Objeknya yang mana, CSR itu dari siapa, bagaimana prosesnya kita juga belum tahu,” kata Apandi di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai temuan CSR dalam LHP BPK sudah mulai dilakukan di internal kecamatan.

Namun, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari secara menyeluruh sebelum memberikan keterangan resmi.

“Yang dimaksud teman BPK itu, kita sedang pelajari CSR-nya dari mana,” ujarnya.

Apandi menegaskan akan memberikan klarifikasi lanjutan setelah proses kajian terhadap penggunaan dana CSR tersebut selesai dilakukan.

Ia memastikan penelusuran dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat terkait pengelolaan anggaran dimaksud. (Dirham)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *