MATA SULSEL, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) melakukan langkah strategis dalam penguatan program Bangga Kencana. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026.
Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PPKB Kabupaten Jeneponto, prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyinergikan peran tenaga lini lapangan (PKB/PLKB) dengan tenaga medis di Puskesmas dalam memberikan pelayanan kontrasepsi yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Butta Turatea.
Kepala Dinas PPKB Jeneponto, St. Meriam dalam sambutannya menekankan bahwa penggunaan MKJP seperti IUD, Implan, MOW, dan MOP sangat krusial untuk menurunkan angka kelahiran yang tidak direncanakan serta menekan angka stunting di Kabupaten Jeneponto.
”MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk memastikan akses pelayanan kontrasepsi jangka panjang tersedia hingga ke tingkat desa. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas melalui fasilitas kesehatan yang ada,” ujarnya.
Adapun beberapa poin penting yang disepakati dalam MoU tersebut meliputi aksesibilitas dengan mempermudah prosedur rujukan dan pelayanan MKJP bagi akseptor di seluruh wilayah Puskesmas. Kemudian ketersediaan Alkon melalui Penjaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alkon) yang didistribusikan secara tepat sasaran, sertapeningkatan kapasitas dengan melakukan koordinasi rutin antara bidan puskesmas dan penyuluh KB dalam edukasi serta konseling kepada calon akseptor.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti A. Mansyur menyatakan kesiapannya dalam mengerahkan jajaran tenaga kesehatan di Puskesmas untuk mendukung penuh program ini. Menurutnya, kesehatan reproduksi adalah pilar penting dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera dan sehat secara ekonomi maupun fisik.
Acara ditutup dengan sesi diskusi teknis mengenai mekanisme pelaporan data akseptor agar terintegrasi dengan baik antara Dinas PPKB dan Dinas Kesehatan melalui aplikasi SIRIKA, demi tercapainya target kepesertaan KB di tahun 2026. (*)

Tinggalkan Balasan