MATA SULSEL, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan ekspos penjajakan dan rencana investasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pada Rabu (8/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pernyataan Niat Berinvestasi oleh EID (Energy Intelligent Developer) Corporation tertanggal 03 April 2026 terkait minat investasi dalam proyek pengembangan PLTB di Kabupaten Jeneponto.
Ekspos ini bertujuan untuk membahas potensi pengembangan energi angin di wilayah Jeneponto serta membuka peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak investor dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto turut hadir yang diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Achmadi Natsir, S.H., M.H. Kehadiran Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mendukung aspek pertanahan yang berkaitan dengan rencana investasi tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan investor dalam mengoptimalkan potensi energi bayu sebagai sumber energi bersih dan berkelanjutan.
Selain itu, rencana investasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, peningkatan ekonomi masyarakat, serta mendukung program nasional dalam pengembangan energi terbarukan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk mendukung setiap program strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Tinggalkan Balasan