Dugaan Bukti Tanda Tangan Saksi di Bekasi, Kasat Reskrim: Kalau Terlibat Kita Amankan

Dugaan Bukti Tanda Tangan Saksi di Bekasi, Kasat Reskrim: Kalau Terlibat Kita Amankan

MATA SULSEL, KAB. BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi mendalami dugaan tanda tangan saksi bernama Rakim yang tercantum dalam kwitansi perjanjian pada perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Pendalaman dilakukan setelah proses konfrontasi antara saksi dan tersangka diwarnai adu argumen terkait keabsahan dokumen tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan penyidik akan menelusuri alat bukti yang ditemukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup.

“Kita dalami terkait alat bukti (dugaan tanda tangan Rakim di kwitansi). Kalau memang ada keterlibatan dan alat bukti yang kita temukan terhadap Rakim, bisa kita tetapkan tersangka, kita tetapkan,” ujar Jerico kepada wartawan usai apel di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, konfrontasi berlangsung pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dengan menghadirkan saksi korban, saksi terkait, serta tersangka berinisial Yatma.

Perdebatan muncul setelah penyidik memperlihatkan bukti transaksi perjanjian yang diduga memuat tanda tangan Rakim.

Proses tersebut merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas laporan polisi nomor LP/B/1984/XII/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2021.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 263 KUHP.

Jerico menambahkan, hingga saat ini belum ada penahanan terhadap pihak terkait dugaan tanda tangan tersebut. Menurutnya, langkah penahanan harus dilakukan secara objektif berdasarkan perkembangan penyidikan.

“Penahanan harus objektif. Jadi perkembangan perkara kita dalami,” tutupnya. (Dirham)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *