OJK Dorong Penguatan GRC Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Penguatan GRC Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

MATA SULSEL, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Upaya tersebut disampaikan dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengatakan forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, serta pelaku industri jasa keuangan dalam mendorong implementasi GRC yang efektif. Forum tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.

Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim sebagai narasumber.

Diskusi dipandu Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, serta dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Sophia menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik.

Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian meliputi ancaman keamanan siber, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi.

Menurutnya, meningkatnya ketidakpastian tersebut membuat fungsi GRC menjadi semakin krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat implementasi manajemen risiko yang lebih komprehensif.

Dalam sesi diskusi panel, forum juga membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”.

Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Selain itu, forum turut membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026. Beberapa agenda yang disiapkan antara lain partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast maupun media komunikasi lainnya. Rencana tersebut mendapat respons positif dari pimpinan dan perwakilan asosiasi yang hadir.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.

Melalui forum tersebut, OJK berharap ekosistem GRC di sektor jasa keuangan dapat semakin solid serta mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.

Forum ini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan serta implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia sebagai bagian dari penguatan transparansi, tata kelola, dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *