DPRD Luwu Utara Ancam Tutup PKS yang Abaikan Harga TBS Sesuai SK Gubernur

DPRD Luwu Utara Ancam Tutup PKS yang Abaikan Harga TBS Sesuai SK Gubernur

MATA SULSEL, LUWU UTARADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara menegaskan sikap tegas terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mematuhi ketentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang komisi gabungan DPRD Luwu Utara, Kamis (9/4/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara Muh. Ibrahim dan didampingi Wakil Ketua DPRD Hamka Muslimin. Rapat turut menghadirkan perwakilan APKASINDO, petani sawit, dinas teknis terkait, serta manajemen sejumlah perusahaan PKS, di antaranya PT DGS, PT Kasmar Matano Persada, PT Jas Mulia, dan PT Surya Sawit Sejahtera.

Muh. Ibrahim menegaskan bahwa rendahnya harga TBS yang terjadi saat ini telah meresahkan petani, terutama di tengah musim panen.

Ia menilai ketidakpatuhan PKS terhadap SK Gubernur menjadi penyebab utama polemik harga di tingkat petani.

“Jika PKS masih tidak mengindahkan ketentuan harga TBS sesuai SK Gubernur, maka DPRD tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk merekomendasikan penutupan sementara,” tegas Muh. Ibrahim.

Ketua APKASINDO Luwu Utara, H. Rafiuddin, turut menyoroti lemahnya kepatuhan sejumlah PKS terhadap regulasi harga TBS. Ia meminta keterlibatan serius pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan ketentuan harga dijalankan sesuai aturan.

“Harga CPO saat ini sedang tinggi, seharusnya berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani. Tapi faktanya, masih jauh dari ketentuan SK Gubernur. Ini yang harus diselesaikan bersama,” ujar Rafiuddin.

Anggota DPRD Luwu Utara, H. Mahfud, juga menyatakan dukungan terhadap langkah penindakan tegas terhadap PKS yang tidak patuh. Ia bahkan menyatakan siap memimpin aksi jika aspirasi petani terus diabaikan.

“Kalau perlu ditutup sementara, saya siap demi kenyamanan bersama. Jangan sampai SK Gubernur itu diinjak-injak seenaknya oleh pihak pabrik. Aturan itu menguntungkan semua pihak, kenapa tidak dipatuhi,” tegas Mahfud dari Fraksi Nasdem.

Mahfud juga meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan PKS. Ia menilai pengawasan yang lemah berpotensi membuat pelanggaran terus terjadi dan merugikan petani.

Sejumlah anggota DPRD yang turut hadir, di antaranya H. Rusli Hamid, I Wayan Suta, Jalisman, dan H. Andi Mappa, juga menekankan pentingnya penegakan aturan harga TBS guna melindungi kepentingan petani sawit di Luwu Utara.

RDP tersebut menyimpulkan bahwa DPRD Luwu Utara akan segera mengambil langkah konkret apabila PKS tetap tidak mematuhi SK penetapan harga TBS.

Rekomendasi penutupan sementara pabrik menjadi salah satu opsi yang mengemuka sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Ari Laupa)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *