IMG 20260411 WA0014

Senyum Warga Bontojai! Sertipikat PTSL Resmi Diserahkan

MATA SULSEL, JENEPONTO – Penyerahan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, berlangsung pada Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Penyerahan sertipikat PTSL ini menjadi momen yang dinanti oleh warga, karena melalui program tersebut masyarakat kini memiliki legalitas yang sah atas tanah yang dimiliki. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jeneponto menyampaikan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah dengan baik, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan, termasuk penggunaan jasa calo dalam pengurusan pertanahan.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bontojai dapat merasakan manfaat nyata dari program PTSL serta semakin sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *