MATA SULSEL, MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI) memperkuat komitmennya sebagai pusat perbelanjaan yang aman dan berkelanjutan dengan meraih dua sertifikasi penting pada 2026, yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kota Makassar serta sertifikasi bangunan hijau GREENSHIP peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia.
Berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar pada 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan.
Sertifikasi tersebut menegaskan bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis terkait keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta kemudahan bagi pengunjung. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun hingga 2031.
Dalam proses perolehan SLF, manajemen Mal Ratu Indah melalui berbagai tahapan pemenuhan persyaratan teknis, mulai dari aspek keandalan struktur, sistem keselamatan, kenyamanan bangunan, hingga kelengkapan administratif seperti as built drawing dan standar operasional prosedur.
Kesiapan operasional serta mitigasi risiko juga menjadi bagian penting dalam memastikan bangunan memenuhi standar kelayakan.
Selain itu, Mal Ratu Indah juga berhasil meraih sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dengan total nilai 69 poin.
Sertifikasi tersebut diberikan sebagai pengakuan atas implementasi prinsip bangunan ramah lingkungan, meliputi efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan material, kualitas udara dalam ruang, serta manajemen lingkungan bangunan secara keseluruhan.
Operational Manager Mal Ratu Indah, Agusta Palapa Gobel, mengatakan pencapaian tersebut menunjukkan transformasi operasional yang terus dilakukan menuju pengelolaan gedung berkelanjutan.
“Kami sangat bangga atas perolehan sertifikat GREENSHIP Existing Building dengan peringkat Gold ini. Operasional Mal Ratu Indah membuktikan bahwa gedung yang sudah beroperasi lama pun mampu bertransformasi menjadi bangunan ramah lingkungan yang efisien. Kami sangat berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam upaya ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan manajemen akan terus meningkatkan performa gedung, khususnya pada aspek kesehatan dan kenyamanan dalam ruang serta pengelolaan material dan siklus limbah.
Peningkatan tersebut dilakukan melalui audit energi berkelanjutan, pemeliharaan sistem HVAC dan pencahayaan, serta digitalisasi monitoring operasional gedung.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efisiensi sekaligus mempersiapkan peningkatan peringkat pada proses resertifikasi mendatang.
Manajemen juga berencana menghadirkan inovasi operasional guna memperkuat konsep bangunan hijau yang adaptif dan berkelanjutan.
Pencapaian ini menjadi bagian dari transformasi Mal Ratu Indah sebagai pusat gaya hidup modern yang tidak hanya mengedepankan kenyamanan pengunjung, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Ke depan, pengembangan fasilitas dan rencana perluasan area turut diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga efisiensi operasional.
Sebagai unit bisnis Kalla Property, Mal Ratu Indah terus mengembangkan pengelolaan properti komersial berbasis keberlanjutan.
Melalui berbagai inovasi, manajemen menargetkan operasional gedung yang lebih ramah lingkungan, hemat energi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat urban secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan