OJK Gandeng Kementerian Ekraf Perkuat Pengembangan Inovasi Keuangan Digital Berbasis WEB3

OJK Gandeng Kementerian Ekraf Perkuat Pengembangan Inovasi Keuangan Digital Berbasis WEB3

MATA SULSEL, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat kolaborasi pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru bernilai ekonomi tinggi.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital, khususnya yang berbasis Web3 dan teknologi blockchain.

“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” ujar Adi.

Ia menjelaskan implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026.

Infinity Hackathon menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 yang mendukung pembiayaan, transparansi, hingga pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi.

Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.

“Transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator.

Tiga startup yang menjadi bagian dari ekosistem inovasi, yakni Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun, juga mempresentasikan model inovasi yang dikembangkan dalam forum tersebut. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *